Dapatkan Keuntungan Halal

Hukum Nyanyian dan Music









HUKUM NYANYIAN DAN MUSIK DALAM ISLAM
1.  Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Dan di antara manusia ada yang mempergunakan per-kataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.” (Lukman: 6).
Kebanyakan ahli tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “Lahwal Hadits” ialah nyanyian. Hasan Al-Basri berkata bahwa ayat tersebut turun dalam menjelaskan soal nyanyian dan seruling.
2.  Firman Allah:
“Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakan suaramu.” (Al-Israa’: 64).
Yang dimaksud dengan shaut ialah nyanyian dan seruling.
3.  Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَّ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِف ))
“Nanti pasti ada beberapa kelompok dari umatku yang menganggap bahwa zina, sutra, arak dan musik hukum-nya halal (padahal itu semua hukumnya haram).” (HR. Al-Bukhari dan Abu Daud).
“Al-Ma’azif” adalah sesuatu yang bersuara merdu seperti kecapi, seruling, genderang, rebana dan lain-lain. Lonceng pun termasuk “ma’azif”. Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( الْجَرَسُ مَزَامِيْرُ الشَّيَاطِيْنَ ))
“Lonceng adalah seruling setan.” (HR. Muslim).
Hadits ini manyatakan tentang makruhnya lonceng disebabkan suaranya. Dahulu, mereka menggantungkannya pada leher binatang. Dan sebab makruhnya, juga karena suaranya serupa dengan lonceng yang dipakai orang Nasrani. Sebagai gantinya, mungkin bisa menggunakan suara bel.
Diriwayatkan dari Imam Syafi’i dalam kitab Al-Qadha’ bahwa nyanyian adalah sia-sia yang hukumnya dibenci (ti-dak diperbolehkan) karena menyerupai barang bathil, siapa yang memperbanyaknya adalah jahil dan tidak diterima per-saksiannya.

BAHAYA NYANYIAN DAN MUSIK
Islam tidak melarang sesuatu kecuali karena bahaya yang ditimbulkan. Dalam nyanyian dan musik terdapat bahaya seperti yang dikemukakan oleh Ibnu Taimiyah sebagai beri-kut:
1.     Musik bagi jiwa seperti arak, bahkan bisa menimbulkan bahaya yang lebih hebat daripada arak itu sendiri. Apa-bila seseorang mabuk akibat suara maka ia ditimpa pe-nyakit syirik, karena sudah condong kepada hal-hal yang keji dan penganiayaan. Kemudian menjadi musyriklah dia lalu membunuh orang yang diharamkan Allah dan berbuat zina. Ketiga perbuatan itu sering terjadi pada para pendengar musik, nyanyian dan sejenisnya.
2.     Adapun syirik sering terjadi, misalnya karena cinta kepa-da penyanyinya melebihi cinta kepada Allah.
3.     Adapun hal-hal yang keji karena nyanyian bisa menjadi penyebab perbuatan zina, bahkan merupakan penyebab terbesar untuk menjerumuskan orang ke jurang kekejian. Orang laki-laki maupun perempuan, para remaja yang semula sangat patuh kepada agama, setelah mereka men-dengarkan nyanyian dan musik, menjadi rusak jiwa mere-ka serta mudah melakukan perbuatan keji.
4.     Peristiwa pembunuhan juga sering terjadi di arena per-tunjukan musik. Ini disebabkan karena ada kekuatan yang mendorong berbuat demikian, sebab mereka datang ke tempat itu bersama setan. Maka, siapa yang setannya lebih kuat, ia akan membunuh orang lain.
5.     Mendengarkan nyanyian dan musik tidak ada manfaatnya untuk jiwa dan tidak mendatangkan kemashlatan. Bahkan kerusakannya lebih besar daripada manfaatnya. Nyanyian dan musik terhadap jiwa seperti arak terhadap badan yang dapat membuat orang mabuk. Bahkan mabuk yang ditimbulkan oleh musik dan nyanyian lebih besar dari-pada mabuk yang ditimbulkan oleh arak.
6.     Setan-setan merasuki mereka dan membawa mereka masuk ke dalam api. Ada seseorang di antara mereka membawa besi panas lalu diletakkan di atas badan atau lidah-nya. Hal ini hanya terjadi di arena musik dan tidak akan terjadi di jamaah shalat atau pembaca Al-Qur’an, karena perbuatan shalat dan membaca Al-Qur’an adalah ibadah sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad Shallallaahu Alaihi wa Salam yang dapat mengusir setan, kebalikan dari perbuatan syirik yang bisa mengundang setan.

HAKEKAT MENUSUK DIRI DENGAN BATANG BESI
Menusuk diri dengan batang besi adalah perbuatan yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam dan para sahabatnya. Seandainya perbuatan ini membawa kebaikan, nisca-ya mereka telah lebih dahulu melakukannya. Tetapi itu per-buatan para ahli tasawuf dan ahli bid’ah. Sungguh saya telah menyaksikan ketika para ahli tasawuf berkumpul di masjid, mereka memukul rebana sambil menyanyikan lagu ini:
هَاتِ كَأْسَ الرَّاحِ     *     وَاسْقِنَا اْلأَقْدَاحَ
“Bawalah ke sini gelas arak dan isilah gelas ini untuk saya.”
Mereka tidak malu menyebut arak dan gelas yang diha-ramkan itu di Baitullah (masjid), kemudian mereka memukul rebana dengan keras seraya meminta pertolongan kepada selain Allah dengan teriakan:
“Hai, kakek.”  =  يَا جَدَّاهُ
Demikianlah terus-menerus mereka perbuat sehingga datang setan-setan kepada mereka. Kemudian salah satu dari mereka melepas bajunya, mengambil sebatang besi yang tajam lalu menusukkannya ke dalam perutnya. Setelah itu salah satu dari mereka berdiri mengambil kaca lalu dipecah-pecahkannya lantas dikunyah-kunyahnya dengan giginya.
Saya berkata dalam hati, kalau memang benar apa yang mereka perbuat, mengapa mereka tidak berperang melawan orang Yahudi yang telah menjajah negara kita dan mem-bunuh anak-anak kita. Pekerjaan semacam ini sebenarnya dibantu oleh setan-setan yang berada di sekeliling mereka dan memang mereka sudah berpaling dari dzikir kepada Allah, bahkan mereka berbuat syirik kepada Allah ketika mereka memohon bantuan kepada selain Allah yaitu yang disebut sebagai kakek mereka, sesuai firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
“Barangsiapa berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al-Qur’an), Kami adakan baginya setan (yang menyesatkan), maka setan itulah yang menjadi te-man yang akan selalu menyertainya. Dan sesungguhnya setan-setan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan kebenaran dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk.” (Az-Zukhruf: 36-37).
Tidak aneh kalau setan-setan itu membantu mereka karena Nabi Sulaiman sendiri pernah minta bantuan kepada jin untuk membawa singgasana Ratu Bilqis, seperti dalam firman Allah:
“Maka berkata Ifrit dari golongan jin, ‘Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgasana itu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu. Sesungguhnya aku benar-benar kuat untuk membawanya dan dapat diper-caya.” (An-Naml: 39).
Masalah menusuk diri dengan batang besi bukan hanya dilakukan oleh ahli tasawuf, tetapi juga dilakukan oleh orang kafir. Orang yang pernah berkelana ke India, seperti Ibnu Batutah, pernah menyaksikan sendiri bahwa orang Majusi juga melakukan perbuatan itu, padahal mereka orang kafir. Jadi masalahnya bukan kekeramatan atau kewalian, tetapi hal perbuatan setan yang berkumpul di arena musik dan nyanyi. Sebab pada umumnya, orang yang berbuat demikian adalah orang yang berbuat ma’siat, bahkan terang-terangan melakukan perbuatan syirik, seperti meminta kepada kakek mereka yang sudah meninggal. Bagaimana orang seperti ini dapat digolongkan sebagai wali dan orang yang mempunyai karamah? Allah berfirman:
“Ingatlah sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada ke-khawatiran bagi mereka dan tidak pula mereka bersedih hati, yaitu orang-orang yang beriman dan selalu ber-takwa.” (Yunus: 62-63).
Jelaslah bahwa wali itu ialah orang mukmin yang hanya memohon pertolongan kepada Allah saja dan selalu bertakwa, jauh dari perbuatan maksiat dan syirik, yang kadang-kadang diberikan karamah oleh Allah tanpa diminta dan diperlihatkan kepada manusia.

NYANYIAN MENIMBULKAN KEMUNAFIKAN
1.  Ibnu Mas’ud berkata: “Nyanyian menimbulkan kemu-nafikan dalam hati seperti air menumbuhkan sayuran, se-dang dzikir menumbuhkan iman dalam hati seperti air menumbuhkan tanaman.”
2.  Ibnul Qayyim berkata: “Tidak seorang pun yang bisa mendengarkan nyanyian kecuali hatinya munafik yang ia sendiri tidak merasa. Andaikata ia mengerti hakikat kemunafikan pasti ia melihat kemunafikan itu di dalam hatinya, sebab tidak mungkin berkumpul di dalam hati seseorang antara dua cinta, yaitu cinta nyanyian dan cinta Al-Qur’an, kecuali yang satu mengusir yang lain. Sungguh kami telah membuktikan betapa beratnya Al-Qur’an di hati seorang penyanyi atau pendengarnya dan betapa jemunya mereka terhadap Al-Qur’an. Mereka tidak dapat mengambil manfaat dari apa yang dibaca oleh pembaca Al-Qur’an, hatinya tertutup dan tidak tergerak sama sekali oleh bacaan tadi. Tetapi apabila mendengar nyanyian mereka segar dan cinta dalam hatinya. Mereka tampaknya lebih mengutamakan suara nyanyian daripada Al-Qur’an. Mereka yang telah terkena dampak nyanyian adalah orang-orang yang malas mengerjakan shalat, ter-masuk shalat berjamaah di masjid.
3.  Ibnu ‘Aqil, tokoh ulama yang bermadzhab Hambali berkata: “Apabila yang menyanyi itu adalah perempuan yang halal dikawini maka semua ulama yang semadzhab dengannya sepakat bahwa mendengarkan suaranya adalah haram.”
4.  Ibnu Hazm menyatakan, haram bagi orang Islam mendengarkan nyanyian perempuan yang halal dikawini, seperti penyanyi Shabah, Ummi Kaltsum dan lain-lain.

OBAT UNTUK MENGHINDARI NYANYIAN DAN MUSIK
1.  Menjauhkan diri dari mendengarkan nyanyian dan musik lewat radio, televisi dan lain-lainnya terutama yang cabul-cabul.
2.  Obat yang paling manjur adalah membaca Al-Qur’an, terutama surat Al-Baqarah. Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam:
(( إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِى يُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ ))
“Sesungguhnya setan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surah Al-Baqarah.” (HR. Muslim).
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit yang berada dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Yunus: 57).
3.  Mempelajari riwayat hidup Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam sebagai seorang yang berakhlak mulia juga sejarah para sahabatnya.


Teruntuk saudari-saudariku yang sedang berusaha
menetapi kesabaran dalam menjalankan syariat Islam
ana uhibbukum fillah...